Translate

Jumat, 14 September 2012

ATM Versus Citra Guru


ATM versus Citra Guru
Oleh Encon Rahman, S.Pd*)


Salah satu fenomena yang sering muncul sejalan dengan berakhirnya tahun pelajaran pada lembaga pendidikan dasar, yakni eksistensi artos tabungan murid (ATM). Sebagaimana kita ketahui, selama ini guru-guru SD merupakan pengelola ATM di sekolah. Setiap hari sebelum pelajaran dimulai, anak-anak SD menabung pada guru kelasnya. Hasil tabungan siswa,  selanjutnya dikelola oleh masing-masing guru kelas atau bendahara sekolah.
Pengelolaan tabungan siswa tersebut tergantung kebijakan kepala sekolah. Di beberapa sekolah, saya menyaksikan tabungan langsung dikelola bendahara sekolah. Tidak seorang pun guru diperkenankan mengelola tabungan. Namun, ada juga sekolah lain yang memperbolehkan masing-masing guru kelas mengelolanya. Tanpa kecuali.
Masalah waktu penerimaan tabungan siswa pun beragam. Ada sekolah yang menerima tabungan siswa setiap hari. Tetapi, ada juga sekolah yang hanya menerima tabungan seminggu dua kali. Kondisi demikian tergantung leadhersip SD setempat.
ATM yang dihimpun, dikelola, dan diolah oleh guru-guru SD merupakan upaya  meningkatkan kesadaran menabung. Dengan demikian, budaya menabung masyarakat kita semakin tumbuh seiring perjalanan waktu. Sayang budaya menabung dikalangan warga sekolah ini masih ternodai oleh oknum guru/bendahara yang tidak pandai mengelola ATM. Dampaknya, citra yang bersangkutan menjadi rusak.
Beberapa kasus dilapangan menunjukkan, saat ATM harus dibagikan kepada siswa, guru pengelola tidak mampu membuktikannya. Terang saja kondisi itu memicu kemarahan orang tua siswa. Mereka berbondong-bondong mendatangi guru dan meminta pertanggungjawabannya.
Yang paling menyakitkan dari kasus di atas, ada orang tua siswa yang memaki-maki guru dengan kata-kata bernada kasar. Di samping itu, ada orang tua siswa yang mengintimidasi dan mengancam guru, jika dalam rentang waktu tertentu ATM tidak dibagikan, maka sikap anarkis akan dilakukan mereka. Di samping itu, pernah terjadi kasus kemacetan ATM, orang tua melibatkan pihak berwajib.
Fenomena kemacetan ATM oleh pihak guru atau bendahara sekolah bukan rahasia umum lagi. Disinyalir kondisi ini merupakan salah satu “penyakit akut” yang sering menimpa guru-guru SD. Baik, di wilayah pedesaan maupun di perkotaan di negeri ini. Sebagai sesama pendidik saya merasa prihatin. Keprihatinan terhadap kondisi itu, memicu nurani saya untuk mengkaji, menganalisis, dan mencoba menawarkan solusi alternatif menghadapi kasus ATM, khususnya di kabupaten Majalengka.
Kajian terhadap kasus ATM di Kabupaten Majalengka sudah saya lakukan sejak tahun 2007 hingga sekarang. Populasinya SD-SD di wilyah UPTD pendidikan se-kabupaten Majalengka. Meskipun kajian ini tidak dilakukan secara format ilmiah, namun riset ini dapat membantu tentang perkembangan dan cara memecahkan persoalan kemacetan ATM oleh guru/bendahara di kabupaten Majalengka.
Makan Sate Bayar Sapi
Ada seloroh yang lahir dari rekan sejawat, ketika saya mendiskusikan tentang fenomena ATM versus citra guru. Seloroh tersebut, yakni “makan sate bayar sapi!” Maksudnya, menerima, menampung, dan mengelola ATM ibarat makan sate setiap hari. Namun, pada bulan Juni pengelola ATM (guru/bendahara) harus mengembalikan uang seharga sapi.
Sepintas seloroh tersebut mengundang gelak tawa. Namun, jika dikaji dari sisi filosofinya. Seloroh sederhana itu mengandung makna yang sangat dalam. Ya, pada realitanya  ATM persis seperti itu. Bagi rekan guru yang terbiasa mengelola uang ATM pasti merasakan kondisi serupa.
Berdasarkan temuan di lapangan antara 2009-2010, 90% ATM sekolah di Kab. Majalengka di simpan di bank. Sedangkan 10%nya ATM di kelola oleh guru kelas atau bendahara. Adapun bank yang menjadi pilihan utama untuk menyimpan ATM, yakni BRI unit. Pemilihan BRI unit disebabkan bank terdekat dengan lembaga sekolah.
Sebagaimana kita ketahui, SD-SD di kabupaten Majalengka secara demografi mayoritas berada di wilayah pedesaan. Maka, pemilihan BRI Unit yang ada di kecamatan merupakan pilihan terdepan di samping Bank Jabar Banten (BJB), BCA, BNI, BMI, kantor pos, dan bank Mandiri. Dengan demikian, proyeksi tingkat kemacetan ATM secara umum di kabupaten Majalengka sangat rendah.
Meskipun demikian, sebagai antisipasi terhadap tingkat kemacetan ATM yang dikelola guru/bendahara, pihak UPTD kecamatan di kabupaten Majalengka sudah mengintruksikan agar penerimaan ATM hanya sampai bulan Maret 2011.
Intruksi tersebut memiliki kebaikan dan kekurangan. Kebaikan yang dimaksud jika terjadi kemacetan ATM, sejak dini bisa diantisipasi. Masih ada tiga bulan untuk mencari solusi ATM. Sedangkan kekurangan yang dimaksud banyak orang tua siswa yang merasa mengeluh dan kecewa dengan kebijakan ini. Mereka tidak bisa menabung. Padahal menurut beberapa orang tua yang saya wawancarai, mereka tidak bisa menyimpan uang hasil pertanian kecuali di sekolah.
“Kalau tiap hari menabung di BRI kecamatan jauh pak, habis sama ongkos ojeg, lebih baik menyimpan uang tabungan di sekolah melalui anak saya!” ujarnya ketika saya menyarankan menyimpan setoran ke BRI unit di kecamatan. Dalih yang disampaikan orang tua siswa itu logis. Kondisi demikian cenderung disebabkan faktor demografi.
Budaya Menabung
Semangat menabung warga sekolah di Kabupaten Majalengka sangat luar biasa! Sebagai sample riset, penerimaan tabungan siswa di SD-SD di wilayah UPTD pendidikan kecamatan Argapura kabupaten Majalengka tahun pelajaran 2009-2010 mencapai Rp600.000,00 hingga Rp800.000,00/harinya.
Penerimaan itu berdasarkan akumulasi tabungan dari siswa kelas I-VI. Sehingga tahun pelajaran yang sama, UPTD pendidikan kecamatan Argapura misalnya, memiliki data akumulasi tabungan siswa sekitar Rp 920 juta atau sekitar satu miliar kurang dari 26 SD di wilayahnya.
Fenomena itu, sangat menarik. Bukan saja dari sisi jumlah tabungan, melainkan tingkat kesadaran menabung masyarakat di kabupaten Majalengka yang cukup tinggi. Itulah sebabnya, upaya peningkatan motivasi menabung warga sekolah harus terus dilakukan.
Pada sisi lain, untuk mencegah agar tidak terjadi kemacetan ATM oleh guru/bendahara sekolah di kabupaten Majalengka, maka perlu diimplementasikan sejenis pendidikan dan pelatihan (diklat) manajemen keuangan rumah tangga guru secara kontinu, percepatan pemerataan kesejahteraan guru dalam bentuk sertifikasi, adanya keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran, menekan keinginan/ gaya hidup, program gaji 13 dan fungsional yang berkesinambungan, serta tidak mudahnya lembaga keuangan/bank memberikan pinjaman kepada calon nasabah.
Catatan Akhir
Guru yang diproyeksikan oleh undang-undang sebagai pekerja profesional belum sepenuhnya dinikmati oleh guru itu sendiri. Kondisi itu tercermin dari lemahnya kesejahteraan yang dinikmati selama ini, pendidikan mereka yang rendah, dan kinerja guru yang perlu terus ditingkatkan.
Lemahnya tiga mata rantai di atas, menyebabkan guru terjebak pada manajerial “dapur” dan mutu pendidikan yang masih rendah. Perlu diakui, belum meratanya penerimaan sertifikasi guru saat ini, mengakibatkan kesejahteraan ekonomi guru rendah. Rendahnya ekonomi guru memicu mereka untuk (selalu) meminjam ATM yang dikelolanya. Namun, kebutuhan hidup yang terus meningkat, menyebabkan guru-guru yang meminjam ATM terjebak pada kesulitan pengembalian.
Kesulitan pengembalian ATM menimbulkan kemarahan orang tua siswa. Ujungnya, guru menjadi sasaran caci maki masyarakat. Dengan demikian citra guru menjadi terpuruk di mata umat. Dengan terpuruknya citra guru, apalagi yang bisa dibanggakan? Maka, slogan yang dikibarkan PGRI, guru sejahtera, terlindungi, dan bermutu semoga menjadi kenyataan.*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar