Translate

Jumat, 14 September 2012

Upaya Konkret Mewujudkan Majalengka Sebagai Kabupaten Pramuka


UPAYA KONKRET MEWUJUDKAN MAJALENGKA
SEBAGAI KABUPATEN PRAMUKA
Oleh : Encon Rahman, S.Pd*)


1.1 Pengantar
Malam semakin tua. Suasana temaram pun semakin terasa. Pada saat saya melirik jam tangan, waktu sudah menujuk pukul 23.15 WIB. Tapi, bumi perkemahan Sukasari di kecamatan Argapura tak ikut larut oleh gulitanya malam. Hiruk pikuk suara nyanyian dan desah anak-anak SD se-kecamatan Argapura yang tengah mengadakan perkemahan tampak mewarnai dinginnya malam.
Sementara itu, kerlap kerlip lampu listrik di tiap tenda, seakan ikut menari menikmati alunan waktu. Seirama kondisi yang ada, angin pun ikut berlari-lari seraya menyapu sebagian debu di sekitar bumi perkemahan. Tenda tampak bergoyang-goyang oleh ulah angin malam yang nakal.
Namun, adik-adik pramuka tak pernah peduli. Kegembiraan tetap menghiasi wajah mereka. Ikatan sarung diantara bahu atau jaket yang menutupi sebagian kepalanya, merupakan gambaran bahwa mereka tengah menikmati dunianya. Ya, dunia mereka, belajar sambil bermain.
Saya menyaksikan di bumi perkemahan, kebersamaan itu lahir. Di bumi perkemahan, mereka belajar menata kehidupan yang sesungguhnya. Mereka terus berbagi, dari mulai piket, menata kebersihan tenda, memasak, mengikuti kegiatan, dan mengatur strategi mengelola tim.
Perkemahan merupakan momen yang pas sebagai ajang “kawah candradimuka” bagi anak-anak dan tentu bagi siapa saja yang memerlukan pencerahan. Sebab pramuka bukan milik anak semata juga orang dewasa.  Melalui perkemahan, bukan hanya mental yang diuji, tetapi tingkat kebersamaan sebagai cikal bakal gotong royong, merupakan dasar-dasar pengembangan pendidikan karakter yang nyata.
Bermula dari perkemahan, nilai hidup dan kehidupan mulai digali. Diolah dan dipraktikkan. Di sinilah kemandirian seseorang dipertaruhkan. Tak ada kemanjaan seperti di rumah. Tak ada pelayanan dan egoisme.  Yang ada hanya satu tujuan, yakni kebersamaan untuk meraih citra diri agar semakin dekat pada sang Ilahi. Penjewantahan ini, semakin terasa, manakala pramuka dilakukan di alam terbuka dengan rutinitas yang berskala.
Sisi lain, pramuka telah membentuk jiwa patriot yang tinggi di tengah budaya instan yang menggurita. Melalui kegiatan pramuka, nasionalisme dibangun. Kesadaran berbangsa dan bernegara diletakkan di atas pilar kepribadian yang bermuara dari Satya Darma Pramuka, sehingga pramuka menjadi gerbang dalam upaya mempersiapkan kader pimpinan bangsa yang tangguh di masa depan.
Dengan kata lain, pendidikan pramuka dapat menjadi acuan sekaligus strategi konkrit dalam rangka membentuk insan muda yang cinta pada bangsa dan negara di atas pribadi atau golongan.
Kondisi ini seirama dengan tujuan gerakan pramuka, yakni membentuk sikap dan perilaku positif untuk menjadi manusia Indonesia berkepribadian, percaya pada kemampuan diri sendiri, dan bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa serta negara.
Melalui kegiatan pendidikan informal, gerakan pramuka telah banyak melahirkan sumberdaya manusia dengan kepribadian yang baik dengan tidak memandang perbedaan usia, golongan, suku bangsa, negara dan tata hukum. Semua anggota terikat oleh satu tali dan janji, yakni persaudaraan yang erat.
Berdasarkan asumsi di atas, maka saya sepakat jika wacana kabupaten Majalengka menjadi kabupaten pramuka. Persoalannya, bagaimana upaya konkret mewujudkan Majalengka sebagai kabupaten pramuka? Terdorong oleh fenomena ini, saya mencoba menyumbangkan pemikiran dan persfektif dalam upaya pencarian solusi konkret bagi akselerasi terwujudnya Majalengka sebagai kabupaten pramuka.

1.2 Tinjauan Demografi Kab. Majalengka
Kabupaten Majalengka merupakan bagian dari wilayah administrasi Provinsi Jawa Barat dengan luas wilayah 120.424 hektar yang terdiri atas 26 kecamatan, 13 kelurahan dan 321 desa dan secara geografis terletak pada koordinat 60 32’16,39” Lintang Selatan sampai dengan   70 4’ 24,75”  Lintang Selatan dan  1080 2’ 30,87” Bujur Timur sampai dengan 1080 24’ 32,84” Bujur Timur.
Jarak dari Ibukota Kecamatan ke Ibukota Kabupaten berkisar antara 0 - 37 Kilometer, dan jarak dari Ibukota Kabupaten ke Ibukota Provinsi Jawa Barat adalah ± 91 Kilometer serta jarak dari Ibukota Kabupaten ke Ibukota Negara adalah ± 200 Kilometer. Batas wilayah administrasi, Kabupaten Majalengka sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Indramayu, sebelah Selatan dengan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya, sebelah Barat  dengan Kabupaten Sumedang, dan Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan klasifikasi Kemiringan lahan, Kabupaten Majalengka diklasifikasikan ke dalam 3 (tiga) kelas yaitu landai/dataran rendah (0 – 15 persen), berbukit bergelombang (15 – 40 persen) dan perbukitan terjal (>40 persen). Sebesar 13,21 persen dari luas wilayah Kabupaten Majalengka berada pada kemiringan lahan di atas 40 persen, 18,53 persen berada dalam kelas kemiringan lahan 15 - 40 persen, dan 68,26 persen berada pada kelas kemiringan lahan 0 - 15 persen.
Sedangkan berdasarkan ketinggian, wilayah Kabupaten Majalengka diklasifikasikan dalam 3 (tiga) klasifikasi utama yaitu dataran rendah (0 - 100 mdpl), dataran sedang (100 - 500 mdpl) dan dataran tinggi (> 500 mdpl). Dataran rendah sebesar 42,21 persen dari luas wilayah, berada di Wilayah Utara Kabupaten Majalengka, dataran sedang sebesar 20,82 persen dari luas wilayah, umumnya berada di Wilayah Tengah, dan dataran tinggi sebesar 36,97 persen dari luas wilayah, mendominasi Wilayah Selatan Kabupaten Majalengka, termasuk di dalamnya wilayah yang berada pada ketinggian di atas 2.000 mdpl yaitu terletak di sekitar kawasan kaki Gunung Ciremai.
Sumber daya air di Kabupaten Majalengka dibagi ke dalam dua bagian yaitu air permukaan dan air bawah tanah. Potensi air permukaan diperoleh dari 2 (dua) sungai Cimanuk dan sungai Cilutung serta beberapa anak sungai lainnya. Sementara potensi air permukaan lainnya berasal dari sumber mata air yang umumnya berada di wilayah Selatan Kabupaten Majalengka. Sedangkan untuk kondisi Air Bawah Tanah (ABT), secara umum berada di Wilayah Utara dan Tengah Kabupaten Majalengka yang potensi ketersediaan ABT cukup baik,  kecuali untuk Kecamatan Kertajati, Dawuan, dan Ligung kondisinya kurang baik.1

1.3 Tinjauan Visi Misi Kab. Majalengka
1.3.1 Visi Kabupaten Majalengka
Dengan adanya berbagai rencana pembangunan strategis baik regional maupun nasional yang akan dilaksanakan menjadikan Kabupaten Majalengka menempati posisi yang sangat strategis sebagai pendukung pertumbuhan pembangunan di Jawa Barat dan nasional.
Pembangunan Kabupaten Majalengka pada tahap kedua Rencana Pembangunan jangka Panjang (RPJP) Daerah atau pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah 2009-2013 memerlukan perhatian lebih terutama dalam mengantisipasi dan mensikapi perubahan-perubahan yang muncul sebagai dampak dari pembangunan tersebut.
Berbagai permasalahan yang masih dihadapi oleh Kabupaten Majalengka terutama masih rentannya tingkat kemiskinan sebagai dampak dari internal maupun sebagai dampak global adalah merupakan tantangan kedepan yang perlu dipecahkan bersama melalui penyelenggaraan kepemerintahan yang berpihak kepada rakyat yang didukung keterlibatan dan partisipasi masyarakat dan seluruh stake holder.
Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut di atas dan komitmen yang berkembang di masyarakat, Kabupaten Majalengka menetapkan visi Pembangunan Daerah 2005-2025 yaitu Kabupaten Majalengka Maju Dan Sejahtera Berlandaskan Masyarakat yang Beriman Dan Bertaqwa“ dengan misi :
  1. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa, sehat, cerdas dan berkehidupan layak serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
  2. Mewujudkan perekonomian daerah yang stabil, dengan bertumpu pada pembangunan agribisnis berbasis ekonomi kerakyatan.
  3. Mewujudkan infrastruktur yang proporsional dan berkelanjutan.
  4. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.
  5. Mewujudkan Kelestarian Lingkungan Hidup.
Sedangkan arah kebijakan pembangunan daerah selama 2005-2025 ditujukan untuk mewujudkan kualitas sumberdaya manusia melalui peningkatan derajat kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan pemahaman dan pengamalan agama, pengendalian jumlah penduduk, peningkatan peran pemuda dan perempuan dalam pembangunan,  peningkatan kualitas tenaga kerja dan pengentasan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial; Mewujudkan perekonomian yang stabil melalui pengembangan teknologi pertanian, peningkatan nilai tambah produk pertanian, pengembangan industri unggulan, peningkatan iklim investasi, peningkatan permodalan dengan sistem perbankan, peningkatan keanekaragaman dan mutu perdagangan dan jasa dan ekspor, dan pengembangan potensi pariwisata; Mewujudkan infrastruktur yang proporsional dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur transportasi, peningkatan kualitas dan kuantitas jaringan irigasi, peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan air minum, peningkatan pelayanan energi dan telekomunikasi, pengembangan perumahan rakyat, penanganan persampahan, serta pemanfaatan dan pengendalian penggunaan ruang; Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas aparatur, penegakan hukum, dan peningkatan partisipasi; Mewujudkan kelestarian lingkungan hidup melalui pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pencapaian hasil pembangunan pada tahap pertama RPJP Daerah atau RPJM Daerah tahun sebelumnya,  mencermati dinamika pembangunan Regional dan Nasional serta potensi atau modal dasar  yang dimiliki, maka dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat sasaran pembangunan bukan hanya difokuskan pada pertumbuhan ekonomi, melainkan juga pada peningkatan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM).
Dengan peningkatan kualitas SDM, diharapkan mampu mengelola potensi daerah secara optimal, memenuhi tuntutan kebutuhan dan kemajuan pembangunan Kabupaten Majalengka serta mampu menempatkan manusia sebagai titik sentral, sehingga masyarakat bukan hanya sebagai objek pembangunan tapi juga sebagai subjek yang mampu berperan aktif dalam semua proses kegiatan pembangunan.
Sebagai akselerasi untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan dan cita-cita tersebut serta dengan memperhatikan RPJM Nasional, mengacu kepada RPJP Daerah dan berdasarkan beberapa pertimbangan-pertimbangan di atas, maka Pemerintah Kabupaten Majalengka menetapkan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahap ke 2 (2009-2013) sebagai guidlines dalam pelaksanaan pembangunan selama 5 tahun yaitu :
“Terwujudnya Kabupaten Majalengka yang Religius, Maju Dan Sejahtera”(Remaja)

Penjabaran makna dari visi Pemerintah kabupaten Majalengka tersebut adalah sebagai berikut :
Religius mengandung makna suatu kondisi dimana masyarakat Kabupaten Majalengka dapat meningkatkan pemahaman ajaran agama dan pengamalan agamanya dalam tatanan kehidupan masyarakat.
Maju memiliki makna terwujudnya Kabupaten Majalengka yang lebih baik dengan meningkatnya sumberdaya manusia yang berkualitas, keadaan sosial ekonomi masyarakat yang stabil, yang ditandai dengan berkurangnya tingkat kemiskinan dan pengangguran serta ditopang oleh transformasi birokrasi secara bertahap.
Sejahtera maksudnya suatu keadaan dimana masyarakat Kabupaten Majalengka dapat meningkatkan pemenuhan  kebutuhan dasarnya yang ditandai dengan peningkatan derajat kesehatan, pemenuhan pendidikan dasar dan peningkatan daya beli dalam kondisi masyarakat yang aman dan tentram.2

1.3.2 Misi Kabupaten Majalengka
Dalam rangka mencapai visi yang telah ditetapkan, maka visi tersebut diimplementasikan dalam beberapa misi pembangunan sebagai berikut :
1.  Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dalam mewujudkan masyarakat Majalengka beriman dan bertaqwa.
2.  Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata dan terjangkau.
3.  Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berbasis agribisnis.
4.  Reformasi birokrasi bagi pemenuhan pelayanan umum.
5.  Optimalisasi otonomi desa.
6.  Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang proporsional, berkualitas dan berkelanjutan
7.  Meningkatkan pemberdayaan masyarakat.3

1.3.3 Arah Kebijakan Pembangunan
Dalam rangka mewujudkan prioritas pembangunan 5 tahun kedepan, ditempuh melalui 6 arah kebijakan pembangunan, yaitu :
1.  Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat Kabupaten Majalengka yang diimplementasikan dalam tatanan kehidupan sehari-hari.
2.  Meningkatkan keberdayaan masyarakat untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan menurunkan tingkat pengangguran melalui peningkatan keahlian dan keterampilan masyarakat khususnya masyarakat miskin, peningkatan dan pengembangan lembaga-lembaga sosial ekonomi masyarakat, penguatan permodalan, memanfaatkan potensi unggulan daerahnya, serta pelibatan dan peningkatan partisipasi masyarakat dan seluruh stakeholder sehingga terwujudnya desa produktif.
3.  Mengembangkan perekonomian masyarakat yang stabil melalui peningkatan produksi dan produktivitas usaha pertanian untuk mencapai swasembada pangan, pengembangan  usaha ekonomi mikro, kecil dan menengah (UMKM), pengembangan investasi melalui pemanfaatan potensi pada pusat-pusat wilayah pertumbuhan dengan tetap memperhatikan kualitas dan kelestarian lingkungan hidup dalam upaya meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
4.  Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga akan terwujudnya masyarakat Kabupaten Majalengka yang berkualitas, maju dan sejahtera dalam lingkup desa sehat dan desa cerdas.
5.  Meningkatkan pelayanan publik melalui optimalisasi fungsi organisasi dan penataan kembali struktur kelembagaan, sistem birokrasi pemerintahan, penataan kepegawaian, peningkatan profesionalisme aparatur, penataan pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien, peningkatatan kapasitas kecamatan, peningkatan kapasitas pemerintahan desa dan lembaga-lembaga desa serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya mendorong otonomi desa menuju desa yang mandiri;
6.  Melaksanakan pembangunan infrastruktur/sarana prasarana dasar  sebagai penunjang peningkatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat melalui  peningkatan infrastruktur perdesaan (rumah tidak layak huni, air bersih, listrik desa, M C K),  pemantapan dan peningkatan dan pengembangan infrastruktur transportasi, peningkatan jalan poros desa melalui hotmik jalan desa, pemeliharaan dan pengembangan jaringan irigasi, serta pengembangan prasarana sosial dasar lainnya dalam mendukung peningkatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat.4

1.3.4 Strategi Pembangunan
Dalam rangka mewujudkan prioritas pembangunan visi dan misi 5 tahun kedepan, maka ditetapkan Strategi Gerakan Membangunan Masyarakat Religius, Maju dan Sejahtera (Gerbang Mas Remaja) yang  ditempuh melalui 4 pilar strategi prioritas pembangunan, yaitu :
1.3.4.1        Gerakan Pembangunan Masyarakat Cerdas, Sehat, Beragama dan Berbudaya (Gerbang Cahaya).
Strategi gerbang cahaya dimaksudkan untuk peningkatan kualitas sumberdaya manusia sebagai kerangka landasan yang kokoh dalam meraih kemajuan melalui upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat (pendidikan, kesehatan), peningkatan keagamaan  serta pelestarian budaya dan kearipan lokal.
1.3.4.2        Gerakan Pembangunan Ekonomi Masyarakat (Gerbang Emas)
Strategi ini dimaksudkan untuk lebih memacu peningkatan kemajuan perekonomian masyarakat melalui pendekatan ekonomi kerakyatan dengan  memanfaatkan potensi dan sumber alam serta unggulan daerah yang dimiliki, dimana wilayah kabupaten Majalengka adalah wilayah pertanian yang  dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang lebih maju dan stabil.
1.3.4.3        Gerakan Pembangunan Pembangunan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Kecamatan dan Desa (Gerbang Kencana)
Gerakan ini dimaksudkan untuk lebih mempercepat dalam upaya pengurangan tingkat kemiskinan dengan memecahkan berbagai permasalahan yang menyebabkannya. Pemanfaatan potensi dan sumber yang dimiliki melalui sinergitas program, penguatan kecamatan, dan penguatan kapasitas pemerintahan desa serta pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan untuk mewujudkan desa yang mandiri.
1.3.4.4        Gerakan Pembangunan Pertumbuhan Modal dan Investasi (Gerbang Permata)
Gerakan ini dimaksudkan sebagai strategi percepatan  pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui peningkatan investasi sesuai pengembangan tata ruang kewilayahan dengan peningkatan pelayan pemerintah yang optimal, cepat dan tepat yang ditunjang oleh kondisi masyarakat yang partisipatif dan kondusif serta infrastruktur yang memadai.5

1.4      Tinjauan Kegiatan Pramuka di Kab. Majalengka
Kegiatan pramuka di Kabupaten Majalengka hingga saat ini sangat kondusif dan berkesinambungan. Kondisi itu sejalan dengan visi dan misi kabupaten Majalengka. Bahkan kegiatan kepramukaan mengalami peningkatan yang signifikan pasca musyawarah cabang XI gerakan pramuka kabupaten Majalengka masa bakti tahun 2010–2015, yang berlangsung di kantor kwarcab pramuka kabupaten Majalengka di Jalan Gerakan Koperasi Majalengka (3/2/2010).
Berdasarkan hasil Muscab XI kwarcab gerakan pramuka Kab. Majalengka, terpilih H. Surahman, yang juga ketua DPRD Kab.Majalengka menjadi ketua kwartir cabang (kwarcab) gerakan pramuka kab. Majalengka periode 2010-2015 menggantikan H. Machali, SH, yang sudah dua periode menjabat ketua kwarcab gerakan pramuka kab. Majalengka.6
Masih teringat ucapan wakub Dr. H. Karna Sobahi, M. MPd pada pembukaan musyawarah cabang XI gerakan pramuka kabupaten Majalengka Tahun 2010 lalu, “Keberhasilan revitalisasi gerakan pramuka sangat menentukan untuk lebih memantapkan eksistensi gerakan pramuka, hal ini perlu ditunjang dengan pelaksanaan berbagai kegiatan baik peserta didik, pembina pramuka, pamong, majelis pembimbing maupun pelatih pembina pramuka,” katanya.
 Menggarisbawahi ucapan Wakub, saya mengapresiasi bahwa revitalisasi gerakan pramuka merupakan tanggungjawab bersama. Sebab, momentum yang sangat strategis ini berguna sebagai langkah yang akan ditempuh dalam intensifikasi revitalisasi gerakan pramuka dan implementasi UU No. 12 Tahun 2010.
Selanjutnya gerakan pramuka mempunyai peran strategis dalam ikut serta membina kaum muda Indonesia dalam rangka mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan yang lebih baik. Sejalan dengan itu, kelembagaan pramuka di Jawa Barat pada umumnya, dan di kab. Majalengka pada khususnya sangat menggembirakan sebagaimana data berikut.7
Tabel 1
Lembaga Kepramukaan di Jawa Barat Tahun 2011
No
Lembaga
Tingkatan
Jumlah
1
Kwartir Cabang
Kabupaten / Kota
26 Kwartir
2
Kwartir Ranting
Kecamatan
593 Kwartir
3
Satuan Karya Pramuka (SAKA)
Propinsi
8 Saka
4
Gugusdepan
Sekolah/wilayah
49.861 gudep

 

Demikian juga dengan potensi keanggotaan pramuka di Jawa Barat tampak sangat prospektif sebagaimana dikemukakan pada tabel berikut ini.8

Tabel 2
Jumlah Anggota Pramuka di Jawa Barat 2011
Jumlah Kwartir Cabang
26 cabang
Jumlah Kwartir Ranting
593 ranting
Jumlah Gugus Depan
49.861 gudep
Jumlah peserta didik
3.272.914 orang
Jumlah anggota pramuka Siaga
1.363.776 orang
Jumlah angota pramuka Penggalang
1.584.493 orang
Jumlah anggota pramuka Penegak
302.473 orang
Jumlah anggota pramuka Pandega
9.317 orang
Jumlah anggota pramuka Luar Biasa
12.855 orang
Jumlah Pembina pramuka
76.768 orang

Berdasarkan gambaran demografi, visi, misi dan strategi pembangunan di kabupaten Majalengka, maka kita dapat menyimpulkan bahwa gerakan pramuka di kab. Majalengka memiliki prospektif yang dapat dijadikan rujukan sekaligus rekomendasi agar kabupaten Majalengka menjadi salah satu kabupaten yang menyandang gelar kabupaten pramuka. Prospektif itu bukan sekedar isapan jempol semata, tetapi secara kasat mata dapat dipetaruhkan sebagai kabupaten yang memiliki nilai tambah dalam kegiatan kepramukaan.

1.5  Langkah  Konkret  Mewujudkan Kabupaten Pramuka
Dengan bercermin pada hasil musyawarah cabang XI gerakan pramuka kabupaten Majalengka masa bakti tahun 2010–2015 dan langkah strategis yang akan, sedang, dan sudah dilakukan, maka strategi kebijakan alternatif mewujudkan Majalengka menjadi kabupaten pramuka dapat dilakukan berbagai cara. Salah satu cara yang ingin saya tawarkan adalah “strategi kolaborasi modal dan pemberdayaan politik lokal kepramukaan, sebagai upaya mewujudkan kabupaten pramuka”.
Modal yang dimaksudkan di sini adalah sumber daya yang tersedia, baik modal manusia, modal sosial, dan modal usaha (finansial). Selama ini, modal masih diartikan secara sempit yakni hanya pada persoalan keuangan. Atas dasar itu, pengertian strategi kolaborasi modal dan pemberdayaan politik lokal kepramukaan adalah bagaimana membangun modal manusia (human capital), memperkuat atau merevitalisasi modal sosial (social capital), dan memperluas akses terhadap modal keuangan (financial capital).
Selanjutnya, sumber modal tersebut dikolaborasikan dalam program komunitas lokal dengan mengedepankan kearifan lokal, yakni rasa solidaritas dan kegotongroyongan. Sebelum program ini diimplementasikan, sebaiknya perlu dirumuskan konsep visi dan misi kabupaten pramuka. Kemudian, rencana strategi, sosialisasi, dan penurunan sasaran berupa indikator keberhasilan.
Jika gerakan pramuka di provinsi di kelola oleh suatu wadah yang dinamakan Kwartir Daerah (Kwarda) dan merupakan lembaga kepemimpinan kolektif ditingkat propinsi yang diketuai oleh seorang ketua yang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya yang bertanggung jawab kepada Musyawarah Daerah (Musda) gerakan pramuka.
Maka, dalam “strategi kolaborasi modal dan pemberdayaan politik lokal kepramukaan, sebagai upaya mewujudkan kabupaten pramuka” tanggungjawab itu bukan sekedar pada Kwartir Ranting, Kwartir Cabang, Kwartir Daerah, dan Kwartir Nasional melainkan pada seluruh stakeholder, karena pramuka bukan hanya milik orang pramuka. Kemudian realisasi visi, misi, dan strategi tersebut diikuti dengan program-program nyata yang dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai gambaran dari strategi kolaborasi modal dan pemberdayaan politik lokal kepramukaan, dapat dikemukakan sebagai berikut.
Pertama, modal manusia. Sebagaimana dikemukakan pada awal tulisan, gerakan pramuka mempunyai peran strategis dalam ikut serta membina kaum muda Indonesia dalam rangka mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu, peningkatan sumber daya manusia sangatlah penting. Untuk mendorong terwujudnya SDM yang berkualitas, maka gerakan pramuka memiliki peran yang sangat strategis. Salah satu upaya yang harus ditampilkan oleh insan pramuka adalah manifestasi gerakan pramuka yang karaos dan kahartos.
Karaos dalam makna bisa dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat (bukan hanya pemuda), tanpa membedakan suku, ras dan agama. Baik aktivitas maupun gerak langkah pramuka dalam upaya menunjang kebutuhan stakeholder. Sedangkan makna kahartos maksudnya mudah diikuti, dipahami dan diimplementasikan seluruh materi dan pelatihan kepramukaan dalam keseharian, baik anak-anak maupun orang dewasa.
Kedua, modal sosial. Sebagai sesuatu yang sudah lama melekat pada masyarakat, keberadaan modal sosial saat ini sudah mulai memudar. Modal sosial tersebut harus dikembangkan kembali, tidak hanya sebatas gotong royong, kepercayaan, tetapi juga menyangkut potensi jaringan-jaringan sosial baik vertikal maupun horizontal.9 Untuk mengoptimalkan modal sosial ini, selain melalui usaha menghidupkan kembali kearifan-kearifan lokal, diperlukan pula kegiatan pengorganisasian dalam rangka memperkuat masyarakat paling bawah melalui pembentukan kelompok-kelompok. Kelompok tersebut tidak dalam rangka kepentingan program, tetapi lebih kepada tujuan dan kepentingan jangka panjang.10
Dengan demikian, seluruh stakeholder dilibatkan dalam perumusan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang hendak dicapai dalam sebuah program dalam kerangka pemberdayaan kepramukaan. Diharapkan dengan keterlibatan itu, maka seluruh anggota kelompok akan terlibat dalam proses pengambilan keputusan sebagai partisipasi dalam tindakan nyata mengembangkan gerakan pramuka di masyarakat.
Ketiga, modal usaha (finansial). Ada perbedaan yang signifikan antara kegiatan kepramukaan dengan kegiatan organisasi yang sejenis. Salah satu perbedaan yang tampak itu, yakni masalah anggaran kegiatan. Sering kali dalam beberapa kegiatan pramuka, anggaran tersebut minimalis bahkan tidak ada sama sekali, sehingga menjadi kendala tersendiri pada saat mengikuti kegiatan.
Beberapa orang pembina kerap merogoh saku sendiri pada saat  mengikuti kegiatan kepramukaan. Namun, mereka tidak mengeluh. Kecintaan pada aktivitas kepramukaanlah yang menjadi penyebab hal itu bisa diatasi. Di masa depan, masalah budget kegiatan pramuka harus menjadi topik serius untuk diperbincangkan.
Uang bukan segalanya, tapi segalanya pakai uang. Karena itu, memberdayakan modal finansial dalam tatanan kepramukaan saya kira bukan hal tabu. Kebijakan distribusi kredit, pengembangan usaha kelompok-kelompok pramuka, serta meningkatkan kebersamaan dalam iuran keanggotaan menjadi sarana sebagai upaya meningkatkan modal usaha (finansial).
Dengan adanya pemberdayaan usaha pada kegiatan pramuka, disertai transparansi kebijakan dan implementasinya disinyalir akan menjadi modal usaha yang berkesinambungan. Kondisi tersebut bukan saja melahirkan kemandirian dalam bidang finansial oraganisasi maupun individu, tetapi juga mendorong majunya jiwa kewirausahaan dalam gerakan pramuka.
Dengan merujuk pada deskripsi di atas, kiranya dapat disarikan, strategi kolaborasi modal dan pemberdayaan politik lokal kepramukaan, ditujukan pada kesinambungan pembangunan sosial yang mendorong kaum muda khususnya, dan warga pramuka pada umumnya untuk memperoleh kesejahteraan.
Secara ringkas dapat dikemukakan strategi kolaborasi modal dan pemberdayaan politik lokal kepramukaan sebagai berikut.
1.    Strategi pembangunan modal manusia:
·      Memiliki Visi kabupaten pramuka.
·      Memiliki Misi.
·      Adanya Strategi yang terukur.
·      Adanya sosialisasi program.
·      Memiliki program nyata yang dapat dirasakan stakeholder.
·      Sasaran program, mulai akar rumput hingga pengambil kebijakan di daerah. Karena pramuka bukan hanya milik orang pramuka.
·      Adanya penurunan sasaran dan indikator keberhasilan program.
·      Adanya pendidikan dan pelatihan kepramukaan kesetaraan gender dengan bebas biaya.
2.    Strategi revitalisasi modal sosial:
·      Penguatan kearifan lokal seperti solidaritas dan gotong royong.
·      Pembentukan jaringan sosial secara horizontal dan vertikal pada pengambil kebijakan.
·      Membangun citra gerakan pramuka di masyarakat.
·      Mendorong terbentuknya kelompok-kelompok gerakan pramuka dari mulai akar rumput hingga pengambil kebijakan daerah.
3.    Strategi pengembangan modal usaha (finansial):
·      Mendorong pemberdayaan usaha dan jiwa kewirausahaan bagi warga pramuka.
·      Membuka jaringan publik dalam memperoleh akses modal.
·      Meningkatkan jumlah iuran keanggotaan pramuka secara bertahap.
·      Memberdayakan akses modal gerakan pramuka dikemas dalam bentuk koperasi dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.
Ketiga modal tersebut idealnya dilaksanakan secara simultan sehingga gerakan pramuka tidak terkesan ekslusif milik generasi muda semata. Keterlibatan stakeholder dalam berbagai kebijakan akan mendorong komunitas lokal berkembang lebih cepat. Dengan strategi kolaborasi modal dan pemberdayaan politik lokal kepramukaan secara holistik, terpadu, lintas sektoral dan sesuai dengan kondisi dan budaya setempat akan menjadikan formula kabupaten pramuka lebih terasa.
Apabila kondisi ini sudah nyata dirasakan stakeholder, maka kepedulian publik bukan hanya pada kecintaannya memakai seragam kepramukaan. Tetapi, lebih jauh mereka akan berkontribusi dalam mengambil peran sesuai dengan kapasitasnya sehingga tercipta rasa memiliki (sense of belongings) terhadap berbagai program gerakan pramuka.
1.6  Penutup
Gerakan pramuka merupakan salah satu wadah pembinaan generasi muda potensial, yang diharapkan mampu berperan aktif dalam upaya melahirkan tunas-tunas bangsa yang berkepribadian, berwatak, berbudi luhur serta kuat keyakinan agamanya sehingga dipandang cocok sebagi kader pembangunan bangsa, negara dan agamanya masing-masing. Untuk mewujudkan usaha di atas, selain harus cocok dan mantap secara konsepsional dengan metoda pendidikan serta pembinanya, diperlukan pula sarana dan prasarana yang memadai dalam pelaksanaannya.11
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari upaya mewujudkan Kab. Majalengka sebagai kabupaten Pramuka, maka  solusi konkret di atas bisa dijadikan hipotesis. Meskipun kita pahami bersama, tidak ada satu pun formula yang paling ampuh dalam masalah ini. Namun demikian, ada berbagai tawaran yang perlu diuji coba, yang disesuaikan dengan situasi setempat.
Konsep mewujudkan Majalengka menjadi kabupaten Pramuka dengan strategi kolaborasi modal dan pemberdayaan politik lokal kepramukaan, mudah-mudahan menjadi salah satu momen dalam menyongsong hari pramuka yang ke-50. Selamat HUT “Emas” Pramuka!

Catatan:

1.  Bappeda Kabupaten Majalengka.
2.  Informasi laporan penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten Majalengka 2010.
3.  Ibid.
4.  Kebijakan dan prioritas program pembangunan merupakan penjabaran dari arah dan strategi untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi sesuai dengan prioritas pembangunan. Kebijakan dan prioritas program pembangunan ini menjadi pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan selama periode tahun 2009-2013.
1.1 Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dalam mewujudkan masyarakat Majalengka beriman dan bertaqwa.
1.  a. Kebijakan :
1)   Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan keagamaan.
2)   Mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dalam kehidupan
      bermasyarakat.
     b. Program Prioritas :
1) Program Peningkatan Pemahaman dan Pengamalan Agama.
Indikasi kegiatan :
a) Peningkatan Pendidikan keagamaan masyarakat dengan materi yang terarah.
b) Fasilitasi pengembangan sarana prasarana keagamaan dan optimalisasi
    lembaga-lembaga keagamaan.
c) Bantuan insentif bagi penyelenggara keagamaan/guru ngaji.
2) Program Peningkatan Kerukunan Antar Umat Beragama.
Indikasi kegiatan :
Koordinasi Kegiatan Keagamaan dengan seluruh Stakeholders.
3) Program Peningkatan Kelestarian Dan Pemeliharaan Kearifan Budaya Lokal.
Indikasi kegiatan :
Pemberdayaan dan pelestarian budaya lokal. 
1.2      Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata dan terjangkau.
1.  a. Kebijakan :
1)  Meningkatkan kualitas dan memperluas daya tampung satuan pendidikan.
2)  Meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kesehatan dalam rangka pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan masyarakat.
1.  b. Program Prioritas :
1)   Program Peningkatan Pendidikan Masyaraka
Indikasi Kegiatan :
a)   Penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun
b)   Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan
c)   Pembinaan SMP terbuka
d)   Pengembangan SMP satu atap
e)   Penyelenggaraan Kejar Paket B dan C
f)    Penyediaan bea siswa bagi anak dari keluarga kurang mampu yang berprestasi
g)   Perintisan Wajar Dikdas 12 tahun
2)   Program Peningkatan Derajat Kesehatan Masyaraka
Indikasi Kegiatan :
a) Peningkatan sarana dan prasarana puskesmas, dan tenaga kesehatan
b) Pengembangan desa siaga
c) Jaminan kesehatan bagi penduduk miskin
d) Pengadaan alat kontrasepsi Keluarga Berencana 
1.  3. Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berbasis agribisnis.
1.  a. Kebijakan :
1) Mengembangkan dan menerapkan teknologi pertanian dalam rangka meningkatkan produksi dan produktivitas sebagai upaya pemantapan ketahanan pangan dan pemenuhan bahan baku industri.
2) Mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta koperasi melalui peningkatan profesionalisme pengusaha, sehingga dapat berdaya saing serta menata keterkaitan dengan sektor ekonomi lainnya.
3) Mengembangkan investasi daerah melalui penataan sistem investasi daerah
1.  b. Program Prioritas :
1) Program Peningkatan Produksi dan produktifitas Pertanian/ perkebunan/Kehutanan
Indikasi kegiatan :
a) Pengembangan budidaya pertanian, perkebunan dan kehutanan serta pengembangan komoditas unggulan daerah.
b) Penerapan Teknologi budidaya Pertanian
c) Peningkatan kinerja penyuluh pertanian, perikanan, perkebunan dan kehutanan
d) Pemberdayaan kelembagaan pertanian
2) Program Pengembangan UMKM dan Koperasi
Indikasi Kegiatan :
a) Pumbuhan usaha dan peningkatan manajemen koperasi
b) Pengembangan UMKM
c) Peningkatan pemasaran dan promosi produk UMKM
3) Program Pengembangan Investasi
Indikasi Kegiatan :
a) Peningkatan promosi potensi investasi
b) Penataan sistem investasi daerah 
1.  4. Reformasi birokrasi bagi pemenuhan pelayanan umum.
1.  a. Kebijakan :
Mewujudkan Reformasi dan Transpormasi Birokrasi secara bertahap
1.  b. Program Prioritas :
1) Program Penataan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Pemerintahan Daerah
    yang Efektif dan Efisien.
Indikasi Kegiatan :
a) Penataan struktur kelembagaan pemerintahan
b) Penataan  sistem pengelolaan keuangan daerah
c) Penataan sistem administrasi pegawai
2) Program Meningkatkan kapasitas aparatur yang bersih dan profesional.
Indikasi Kegiatan :
a) Pembinaan dan pengembangan aparatur
b) Peningkatan kualitas pelayanan publik
c) Pembinaan dan pengawasan aparatur 
1.  5. Optimalisasi Pemerintahan Desa.
1.     a. Kebijakan :
1) Meningkatkan kemampuan pemerintahan desa,
2) Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
    pembangunan desa,
1.  b. Program Prioritas :
1) Program Peningkatan kapasitas pemerintahan desa
Indikasi Kegiatan :
a) Peningkatan kemampuan aparatur pemerintahan desa
b) Fasilitasi penggalian sumber pendapatan dan kekayaan desa
2) Program Pemberdayaan Lembaga - lembaga Desa
Indikasi Kegiatan :
Peningkatan Keberdayaan lembaga-lembaga desa
3) Program Pengembangan Partisipasi Masyarakat dalam pembangunan
Indikasi Kegiatan :
Peningkatan partisipasi dan swadaya masyarakat dalam proses  pembangunan 
1.  6. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur yang Mendukung Peningkatan Sosial Ekonomi Masyarakat Secara Proporsional, berkualitas dan berkelanjutan
1.  a. Kebijakan :
Meningkatkan pemenuhan Infrastruktur dasar masyarakat, pembangunan sarana dan prasarana wilayah, dan pengembangan serta pengelolaan sumber daya air bagi pusat produksi pertanian.
1.  b. Program Prioritas :
1) Program Peningkatan Infrastruktur Perdesaan.
Indikasi Kegiatan :
a) Perbaikan rumah tidak layak huni
b) Bantuan listrik perdesaan
c) Pembangunan sarana prasarana air bersih perdesaan
d) Pembangunan Jalan Hotmik Perdesaan
2) Program Pembangunan dan pengembangan Infrastruktur wilayah.
Indikasi Kegiatan :
a) Pembangunan dan rehabilitasi jalan dan jembatan
b) Pembangunan dan rehabiitasi jaringan irigasi 
1.  7. Meningkatkan Pemberdayaan masyarakat
1.  a. Kebijakannya :
Meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam pembangunan
1.  b. Prioritas Program :
1) Program Peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan,
Indikasi Kegiatan :
a) Fasilitasi Pembentukan dan Pembinaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
b) Fasilitasi Pembentukan, Pembinaan dan pengembangan lembaga-lembaga usaha
    ekonomi masyarakat pedesaan
c) Pembinaan dan pengembangan Lembaga Keuangan Masyarakat Perdesaan
d) Pembinaan dan pengembangan Lumbung Pangan
e) Peningkatan kerjasama dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat
f)  Pembangunan pola Padat Karya.
2) Program Peningkatan Keahlian dan keterampilan masyarakat perdesaan
Indikasi Kegiatan :
a) Pelatihan keterampilan usaha bagi masyarakat miskin produktif
b) Pelatihan keterampilan dan bimbingan usaha bagi para pencari kerja
c) Peningkatan Produktivitas dan Kreatifitas Kelompok Pemuda
d) Fasilitasi bursa kerja
3) Program Pembinaan dan pengembangan berkelanjutan
Indikasi Kegiatan :
Pembinaan dan pengembangan berkelanjutan bagi usaha ekonomi masyarakat.

5.  Laporan penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten Majalengka 2010
6.  “Suara Majalengka” (lihat suaramajalengka_online3/2/2010 diposkan jam22:29).
8.  Ibid.
9.  Marbun, Leonardo. 2006. Menuju Indonesia Sejahtera: Upaya Konkret Pengentasan Kemiskinan. Jakarta: Khanata. Hal. 105
10.  Ibid.
11.  “Pendidikan Kepramukaan sebagai Subsistem Pendidikan Nasional Khas,” Bandung Pos, 4 Januari 1996.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar