UPAYA KONKRET MEWUJUDKAN
MAJALENGKA
SEBAGAI KABUPATEN
PRAMUKA
Oleh : Encon Rahman, S.Pd*)
1.1 Pengantar
Malam semakin tua. Suasana
temaram pun semakin terasa. Pada saat saya melirik jam tangan, waktu sudah
menujuk pukul 23.15 WIB. Tapi, bumi perkemahan Sukasari di kecamatan Argapura
tak ikut larut oleh gulitanya malam. Hiruk pikuk suara nyanyian dan desah
anak-anak SD se-kecamatan Argapura yang tengah mengadakan perkemahan tampak
mewarnai dinginnya malam.
Sementara itu, kerlap kerlip
lampu listrik di tiap tenda, seakan ikut menari menikmati alunan waktu. Seirama
kondisi yang ada, angin pun ikut berlari-lari seraya menyapu sebagian debu di
sekitar bumi perkemahan. Tenda tampak bergoyang-goyang oleh ulah angin malam yang
nakal.
Namun, adik-adik pramuka tak
pernah peduli. Kegembiraan tetap menghiasi wajah mereka. Ikatan sarung diantara
bahu atau jaket yang menutupi sebagian kepalanya, merupakan gambaran bahwa mereka
tengah menikmati dunianya. Ya, dunia mereka, belajar sambil bermain.
Saya menyaksikan di bumi
perkemahan, kebersamaan itu lahir. Di bumi perkemahan, mereka belajar menata kehidupan
yang sesungguhnya. Mereka terus berbagi, dari mulai piket, menata kebersihan
tenda, memasak, mengikuti kegiatan, dan mengatur strategi mengelola tim.
Perkemahan merupakan momen
yang pas sebagai ajang “kawah candradimuka” bagi anak-anak dan tentu bagi siapa
saja yang memerlukan pencerahan. Sebab pramuka bukan milik anak semata juga
orang dewasa. Melalui perkemahan, bukan hanya
mental yang diuji, tetapi tingkat kebersamaan sebagai cikal bakal gotong royong,
merupakan dasar-dasar pengembangan pendidikan karakter yang nyata.
Bermula dari perkemahan,
nilai hidup dan kehidupan mulai digali. Diolah dan dipraktikkan. Di sinilah
kemandirian seseorang dipertaruhkan. Tak ada kemanjaan seperti di rumah. Tak
ada pelayanan dan egoisme. Yang ada
hanya satu tujuan, yakni kebersamaan untuk meraih citra diri agar semakin dekat
pada sang Ilahi. Penjewantahan ini, semakin terasa, manakala pramuka dilakukan
di alam terbuka dengan rutinitas yang berskala.
Sisi lain, pramuka telah
membentuk jiwa patriot yang tinggi di tengah budaya instan yang menggurita.
Melalui kegiatan pramuka, nasionalisme dibangun. Kesadaran berbangsa dan
bernegara diletakkan di atas pilar kepribadian yang bermuara dari Satya Darma
Pramuka, sehingga pramuka menjadi gerbang dalam upaya mempersiapkan kader
pimpinan bangsa yang tangguh di masa depan.
Dengan kata lain, pendidikan
pramuka dapat menjadi acuan sekaligus strategi konkrit dalam rangka membentuk insan
muda yang cinta pada bangsa dan negara di atas pribadi atau golongan.
Kondisi ini seirama dengan
tujuan gerakan pramuka, yakni membentuk sikap dan perilaku positif untuk
menjadi manusia Indonesia berkepribadian, percaya pada kemampuan diri sendiri,
dan bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa serta
negara.
Melalui kegiatan pendidikan
informal, gerakan pramuka telah banyak melahirkan sumberdaya manusia dengan
kepribadian yang baik dengan tidak memandang perbedaan usia, golongan, suku
bangsa, negara dan tata hukum. Semua anggota terikat oleh satu tali dan janji,
yakni persaudaraan yang erat.
Berdasarkan asumsi di atas,
maka saya sepakat jika wacana kabupaten Majalengka menjadi kabupaten pramuka.
Persoalannya, bagaimana upaya konkret mewujudkan Majalengka sebagai kabupaten
pramuka? Terdorong oleh fenomena ini, saya mencoba menyumbangkan pemikiran dan
persfektif dalam upaya pencarian solusi konkret bagi akselerasi terwujudnya
Majalengka sebagai kabupaten pramuka.
1.2 Tinjauan
Demografi Kab. Majalengka
Kabupaten
Majalengka merupakan bagian dari wilayah administrasi Provinsi Jawa Barat
dengan luas wilayah 120.424 hektar yang terdiri atas 26 kecamatan, 13 kelurahan
dan 321 desa dan secara geografis terletak pada koordinat 60 32’16,39”
Lintang Selatan sampai dengan 70 4’ 24,75” Lintang
Selatan dan 1080 2’ 30,87” Bujur Timur sampai dengan 1080
24’ 32,84” Bujur Timur.
Jarak
dari Ibukota Kecamatan ke Ibukota Kabupaten berkisar antara 0 - 37 Kilometer,
dan jarak dari Ibukota Kabupaten ke Ibukota Provinsi Jawa Barat adalah ± 91
Kilometer serta jarak dari Ibukota Kabupaten ke Ibukota Negara adalah ± 200
Kilometer. Batas wilayah administrasi, Kabupaten Majalengka sebelah Utara
berbatasan dengan Kabupaten Indramayu, sebelah Selatan dengan Kabupaten Ciamis
dan Kabupaten Tasikmalaya, sebelah Barat dengan Kabupaten Sumedang, dan
Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan
klasifikasi Kemiringan lahan, Kabupaten Majalengka diklasifikasikan ke dalam 3
(tiga) kelas yaitu landai/dataran rendah (0 – 15 persen), berbukit bergelombang
(15 – 40 persen) dan perbukitan terjal (>40 persen). Sebesar 13,21 persen
dari luas wilayah Kabupaten Majalengka berada pada kemiringan lahan di atas 40
persen, 18,53 persen berada dalam kelas kemiringan lahan 15 - 40 persen, dan
68,26 persen berada pada kelas kemiringan lahan 0 - 15 persen.
Sedangkan
berdasarkan ketinggian, wilayah Kabupaten Majalengka diklasifikasikan dalam 3
(tiga) klasifikasi utama yaitu dataran rendah (0 - 100 mdpl), dataran sedang
(100 - 500 mdpl) dan dataran tinggi (> 500 mdpl). Dataran rendah sebesar
42,21 persen dari luas wilayah, berada di Wilayah Utara Kabupaten Majalengka,
dataran sedang sebesar 20,82 persen dari luas wilayah, umumnya berada di
Wilayah Tengah, dan dataran tinggi sebesar 36,97 persen dari luas wilayah,
mendominasi Wilayah Selatan Kabupaten Majalengka, termasuk di dalamnya wilayah
yang berada pada ketinggian di atas 2.000 mdpl yaitu terletak di sekitar
kawasan kaki Gunung Ciremai.
Sumber
daya air di Kabupaten Majalengka dibagi ke dalam dua bagian yaitu air permukaan
dan air bawah tanah. Potensi air permukaan diperoleh dari 2 (dua) sungai
Cimanuk dan sungai Cilutung serta beberapa anak sungai lainnya. Sementara
potensi air permukaan lainnya berasal dari sumber mata air yang umumnya berada
di wilayah Selatan Kabupaten Majalengka. Sedangkan untuk kondisi Air Bawah
Tanah (ABT), secara umum berada di Wilayah Utara dan Tengah Kabupaten
Majalengka yang potensi ketersediaan ABT cukup baik, kecuali untuk
Kecamatan Kertajati, Dawuan, dan Ligung kondisinya kurang baik.1
1.3 Tinjauan Visi
Misi Kab. Majalengka
1.3.1 Visi
Kabupaten Majalengka
Dengan
adanya berbagai rencana pembangunan strategis baik regional maupun nasional
yang akan dilaksanakan menjadikan Kabupaten Majalengka menempati posisi yang
sangat strategis sebagai pendukung pertumbuhan pembangunan di Jawa Barat dan
nasional.
Pembangunan
Kabupaten Majalengka pada tahap kedua Rencana Pembangunan jangka Panjang (RPJP) Daerah atau pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah 2009-2013
memerlukan perhatian lebih terutama dalam mengantisipasi dan mensikapi
perubahan-perubahan yang muncul sebagai dampak dari pembangunan tersebut.
Berbagai
permasalahan yang masih dihadapi oleh Kabupaten Majalengka terutama masih
rentannya tingkat kemiskinan sebagai dampak dari internal maupun sebagai dampak
global adalah merupakan tantangan kedepan yang perlu dipecahkan bersama melalui
penyelenggaraan kepemerintahan yang berpihak kepada rakyat yang didukung
keterlibatan dan partisipasi masyarakat dan seluruh stake holder.
Berdasarkan
beberapa pertimbangan tersebut di atas dan komitmen yang berkembang di
masyarakat, Kabupaten Majalengka menetapkan visi Pembangunan Daerah 2005-2025
yaitu “Kabupaten Majalengka Maju Dan Sejahtera
Berlandaskan Masyarakat yang Beriman Dan Bertaqwa“ dengan misi :
- Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa, sehat, cerdas dan berkehidupan layak serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
- Mewujudkan perekonomian daerah yang stabil, dengan bertumpu pada pembangunan agribisnis berbasis ekonomi kerakyatan.
- Mewujudkan infrastruktur yang proporsional dan berkelanjutan.
- Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik.
- Mewujudkan Kelestarian Lingkungan Hidup.
Sedangkan
arah kebijakan pembangunan daerah selama 2005-2025 ditujukan untuk mewujudkan kualitas sumberdaya manusia melalui
peningkatan derajat kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan
pemahaman dan pengamalan agama, pengendalian jumlah penduduk, peningkatan peran
pemuda dan perempuan dalam pembangunan, peningkatan kualitas tenaga kerja
dan pengentasan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial; Mewujudkan
perekonomian yang stabil melalui pengembangan teknologi pertanian, peningkatan
nilai tambah produk pertanian, pengembangan industri unggulan, peningkatan
iklim investasi, peningkatan permodalan dengan sistem perbankan, peningkatan
keanekaragaman dan mutu perdagangan dan jasa dan ekspor, dan pengembangan
potensi pariwisata; Mewujudkan infrastruktur yang proporsional dan berkelanjutan
melalui peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur transportasi,
peningkatan kualitas dan kuantitas jaringan irigasi, peningkatan kualitas dan
cakupan pelayanan air minum, peningkatan pelayanan energi dan telekomunikasi,
pengembangan perumahan rakyat, penanganan persampahan, serta pemanfaatan dan
pengendalian penggunaan ruang; Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
melalui peningkatan kualitas aparatur, penegakan hukum, dan peningkatan
partisipasi; Mewujudkan kelestarian lingkungan hidup melalui pelestarian
sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Berdasarkan
hasil evaluasi terhadap pencapaian hasil pembangunan pada tahap pertama RPJP
Daerah atau RPJM Daerah tahun sebelumnya, mencermati dinamika pembangunan
Regional dan Nasional serta potensi atau modal dasar yang dimiliki, maka
dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat sasaran pembangunan bukan
hanya difokuskan pada pertumbuhan ekonomi, melainkan juga pada peningkatan
kualitas Sumberdaya Manusia (SDM).
Dengan
peningkatan kualitas SDM, diharapkan mampu mengelola potensi daerah secara
optimal, memenuhi tuntutan kebutuhan dan kemajuan pembangunan Kabupaten
Majalengka serta mampu menempatkan manusia sebagai titik sentral, sehingga
masyarakat bukan hanya sebagai objek pembangunan tapi juga sebagai subjek yang
mampu berperan aktif dalam semua proses kegiatan pembangunan.
Sebagai
akselerasi untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan dan cita-cita tersebut
serta dengan memperhatikan RPJM Nasional, mengacu kepada RPJP Daerah dan
berdasarkan beberapa pertimbangan-pertimbangan di atas, maka Pemerintah
Kabupaten Majalengka menetapkan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahap
ke 2 (2009-2013) sebagai guidlines
dalam pelaksanaan pembangunan selama 5 tahun yaitu :
“Terwujudnya
Kabupaten Majalengka yang Religius, Maju Dan
Sejahtera”(Remaja)
Penjabaran
makna dari visi
Pemerintah kabupaten Majalengka tersebut adalah sebagai berikut :
Religius mengandung makna suatu
kondisi dimana masyarakat Kabupaten Majalengka dapat meningkatkan pemahaman
ajaran agama dan pengamalan agamanya dalam tatanan kehidupan masyarakat.
Maju memiliki
makna terwujudnya Kabupaten
Majalengka yang lebih baik dengan meningkatnya sumberdaya manusia yang
berkualitas, keadaan sosial ekonomi masyarakat yang stabil, yang ditandai dengan
berkurangnya tingkat kemiskinan dan pengangguran serta ditopang oleh
transformasi birokrasi secara bertahap.
Sejahtera maksudnya suatu keadaan dimana
masyarakat Kabupaten Majalengka dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan
dasarnya yang ditandai dengan peningkatan derajat kesehatan, pemenuhan
pendidikan dasar dan peningkatan daya beli dalam kondisi masyarakat yang aman
dan tentram.2
1.3.2 Misi Kabupaten
Majalengka
Dalam
rangka mencapai visi yang
telah ditetapkan, maka visi
tersebut diimplementasikan dalam beberapa misi pembangunan sebagai berikut :
1. Meningkatkan
kualitas kehidupan beragama dalam mewujudkan masyarakat Majalengka beriman dan
bertaqwa.
2. Meningkatkan
kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata dan terjangkau.
3. Mengembangkan
ekonomi kerakyatan yang berbasis agribisnis.
4. Reformasi
birokrasi bagi pemenuhan pelayanan umum.
5. Optimalisasi
otonomi desa.
6. Meningkatkan
pembangunan infrastruktur yang proporsional, berkualitas dan berkelanjutan
7. Meningkatkan
pemberdayaan masyarakat.3
1.3.3 Arah Kebijakan Pembangunan
Dalam
rangka mewujudkan prioritas pembangunan 5 tahun kedepan, ditempuh melalui 6
arah kebijakan pembangunan, yaitu :
1. Meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan masyarakat Kabupaten Majalengka yang diimplementasikan
dalam tatanan kehidupan sehari-hari.
2. Meningkatkan
keberdayaan masyarakat untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan menurunkan
tingkat pengangguran melalui peningkatan keahlian dan keterampilan masyarakat
khususnya masyarakat miskin, peningkatan dan pengembangan lembaga-lembaga
sosial ekonomi masyarakat, penguatan permodalan, memanfaatkan potensi unggulan
daerahnya, serta pelibatan dan peningkatan partisipasi masyarakat dan seluruh
stakeholder sehingga terwujudnya desa produktif.
3. Mengembangkan
perekonomian masyarakat yang stabil melalui peningkatan produksi dan
produktivitas usaha pertanian untuk mencapai swasembada pangan,
pengembangan usaha ekonomi mikro, kecil dan menengah (UMKM), pengembangan
investasi melalui pemanfaatan potensi pada pusat-pusat wilayah pertumbuhan
dengan tetap memperhatikan kualitas dan kelestarian lingkungan hidup dalam
upaya meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
4. Meningkatkan
kualitas sumberdaya manusia melalui peningkatan pelayanan pendidikan dan
kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat
sehingga akan terwujudnya masyarakat Kabupaten Majalengka yang berkualitas,
maju dan sejahtera dalam lingkup desa sehat dan desa cerdas.
5. Meningkatkan
pelayanan publik melalui optimalisasi fungsi organisasi dan penataan kembali
struktur kelembagaan, sistem birokrasi pemerintahan, penataan kepegawaian,
peningkatan profesionalisme aparatur, penataan pengelolaan keuangan yang lebih
efektif dan efisien, peningkatatan kapasitas kecamatan, peningkatan kapasitas
pemerintahan desa dan lembaga-lembaga desa serta peningkatan partisipasi
masyarakat dalam upaya mendorong otonomi desa menuju desa yang mandiri;
6. Melaksanakan
pembangunan infrastruktur/sarana prasarana dasar sebagai penunjang
peningkatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat melalui peningkatan
infrastruktur perdesaan (rumah tidak layak huni, air bersih, listrik desa, M C
K), pemantapan dan peningkatan dan pengembangan infrastruktur
transportasi, peningkatan jalan poros desa melalui hotmik jalan desa,
pemeliharaan dan pengembangan jaringan irigasi, serta pengembangan prasarana
sosial dasar lainnya dalam mendukung peningkatan kegiatan sosial ekonomi
masyarakat.4
1.3.4 Strategi Pembangunan
Dalam
rangka mewujudkan prioritas pembangunan visi dan misi 5 tahun kedepan, maka
ditetapkan Strategi Gerakan Membangunan Masyarakat Religius, Maju dan Sejahtera
(Gerbang Mas Remaja) yang ditempuh melalui 4 pilar strategi prioritas
pembangunan, yaitu :
1.3.4.1
Gerakan
Pembangunan Masyarakat Cerdas, Sehat,
Beragama dan Berbudaya (Gerbang Cahaya).
Strategi
gerbang cahaya dimaksudkan untuk
peningkatan kualitas sumberdaya manusia sebagai kerangka landasan yang kokoh
dalam meraih kemajuan melalui upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat (pendidikan, kesehatan),
peningkatan keagamaan serta pelestarian budaya dan kearipan lokal.
1.3.4.2
Gerakan
Pembangunan Ekonomi Masyarakat (Gerbang Emas)
Strategi
ini dimaksudkan untuk lebih memacu peningkatan kemajuan perekonomian masyarakat
melalui pendekatan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi dan
sumber alam serta unggulan daerah yang dimiliki, dimana wilayah kabupaten Majalengka adalah wilayah
pertanian yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian
masyarakat yang lebih maju dan stabil.
1.3.4.3
Gerakan
Pembangunan Pembangunan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Kecamatan dan Desa
(Gerbang Kencana)
Gerakan
ini dimaksudkan untuk lebih mempercepat dalam upaya pengurangan tingkat
kemiskinan dengan memecahkan berbagai permasalahan yang menyebabkannya.
Pemanfaatan potensi dan sumber yang dimiliki melalui sinergitas program,
penguatan kecamatan, dan penguatan kapasitas pemerintahan desa serta
pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan untuk mewujudkan desa yang mandiri.
1.3.4.4
Gerakan
Pembangunan Pertumbuhan Modal dan
Investasi (Gerbang Permata)
Gerakan
ini dimaksudkan sebagai strategi percepatan pertumbuhan ekonomi
masyarakat melalui peningkatan investasi sesuai pengembangan tata ruang
kewilayahan dengan peningkatan pelayan pemerintah yang optimal, cepat dan tepat
yang ditunjang oleh kondisi masyarakat yang partisipatif dan kondusif serta
infrastruktur yang memadai.5
1.4
Tinjauan
Kegiatan Pramuka di Kab. Majalengka
Kegiatan pramuka di Kabupaten Majalengka hingga saat ini
sangat kondusif dan berkesinambungan. Kondisi itu sejalan dengan visi dan misi
kabupaten Majalengka. Bahkan kegiatan kepramukaan mengalami peningkatan yang
signifikan pasca musyawarah cabang XI gerakan pramuka kabupaten Majalengka masa
bakti tahun 2010–2015, yang
berlangsung di kantor kwarcab
pramuka kabupaten Majalengka di Jalan
Gerakan Koperasi Majalengka (3/2/2010).
Berdasarkan hasil Muscab XI kwarcab gerakan pramuka Kab. Majalengka, terpilih H.
Surahman, yang juga ketua
DPRD Kab.Majalengka menjadi ketua
kwartir cabang (kwarcab) gerakan pramuka kab. Majalengka periode
2010-2015 menggantikan H. Machali, SH, yang sudah dua periode menjabat ketua kwarcab gerakan pramuka kab. Majalengka.6
Masih teringat ucapan wakub Dr.
H. Karna Sobahi, M. MPd pada pembukaan musyawarah cabang XI gerakan pramuka kabupaten Majalengka Tahun
2010 lalu, “Keberhasilan revitalisasi gerakan pramuka sangat menentukan
untuk lebih memantapkan eksistensi
gerakan pramuka, hal ini perlu
ditunjang dengan pelaksanaan berbagai kegiatan baik peserta didik, pembina pramuka, pamong, majelis pembimbing maupun
pelatih pembina pramuka,”
katanya.
Menggarisbawahi
ucapan Wakub, saya mengapresiasi bahwa revitalisasi gerakan pramuka merupakan
tanggungjawab bersama. Sebab, momentum
yang sangat strategis ini berguna
sebagai langkah yang akan ditempuh
dalam intensifikasi revitalisasi gerakan
pramuka dan implementasi UU
No. 12 Tahun 2010.
Selanjutnya gerakan pramuka mempunyai peran
strategis dalam ikut serta membina kaum muda Indonesia dalam rangka
mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan yang lebih baik. Sejalan dengan itu,
kelembagaan pramuka di Jawa Barat pada umumnya, dan di kab. Majalengka pada
khususnya sangat menggembirakan sebagaimana data berikut.7
Tabel 1
Lembaga Kepramukaan di Jawa Barat Tahun 2011
No
|
Lembaga
|
Tingkatan
|
Jumlah
|
1
|
Kwartir
Cabang
|
Kabupaten
/ Kota
|
26
Kwartir
|
2
|
Kwartir
Ranting
|
Kecamatan
|
593
Kwartir
|
3
|
Satuan
Karya Pramuka (SAKA)
|
Propinsi
|
8
Saka
|
4
|
Gugusdepan
|
Sekolah/wilayah
|
49.861
gudep
|
Demikian juga dengan potensi keanggotaan pramuka di Jawa Barat tampak sangat prospektif sebagaimana dikemukakan pada tabel berikut ini.8
Tabel
2
Jumlah
Anggota Pramuka di Jawa Barat 2011
Jumlah Kwartir
Cabang
|
26
cabang
|
Jumlah Kwartir
Ranting
|
593
ranting
|
Jumlah Gugus Depan
|
49.861
gudep
|
Jumlah peserta
didik
|
3.272.914
orang
|
Jumlah anggota
pramuka Siaga
|
1.363.776
orang
|
Jumlah angota
pramuka Penggalang
|
1.584.493
orang
|
Jumlah anggota
pramuka Penegak
|
302.473
orang
|
Jumlah anggota
pramuka Pandega
|
9.317
orang
|
Jumlah anggota
pramuka Luar Biasa
|
12.855
orang
|
Jumlah Pembina
pramuka
|
76.768
orang
|
Berdasarkan gambaran demografi, visi, misi dan strategi
pembangunan di kabupaten Majalengka, maka kita dapat menyimpulkan bahwa gerakan
pramuka di kab. Majalengka memiliki prospektif yang dapat dijadikan rujukan
sekaligus rekomendasi agar kabupaten Majalengka menjadi salah satu kabupaten
yang menyandang gelar kabupaten pramuka. Prospektif itu bukan sekedar isapan
jempol semata, tetapi secara kasat mata dapat dipetaruhkan sebagai kabupaten
yang memiliki nilai tambah dalam kegiatan kepramukaan.
1.5 Langkah Konkret
Mewujudkan Kabupaten Pramuka
Dengan bercermin pada hasil musyawarah cabang XI gerakan pramuka kabupaten Majalengka masa bakti tahun 2010–2015 dan langkah strategis
yang akan, sedang, dan sudah dilakukan, maka strategi kebijakan alternatif
mewujudkan Majalengka menjadi kabupaten pramuka dapat dilakukan berbagai cara.
Salah satu cara yang ingin saya tawarkan adalah “strategi kolaborasi modal dan
pemberdayaan politik lokal kepramukaan, sebagai upaya mewujudkan kabupaten
pramuka”.
Modal yang dimaksudkan di sini adalah sumber daya yang tersedia, baik modal
manusia, modal sosial, dan modal usaha (finansial).
Selama ini, modal masih diartikan secara sempit yakni hanya pada persoalan keuangan.
Atas dasar itu, pengertian strategi kolaborasi modal dan pemberdayaan politik
lokal kepramukaan adalah bagaimana membangun modal manusia (human capital), memperkuat atau
merevitalisasi modal sosial (social
capital), dan memperluas akses terhadap modal keuangan (financial capital).
Selanjutnya, sumber modal tersebut dikolaborasikan dalam program komunitas
lokal dengan mengedepankan kearifan lokal, yakni rasa solidaritas dan
kegotongroyongan. Sebelum program ini diimplementasikan, sebaiknya perlu
dirumuskan konsep visi dan misi kabupaten pramuka. Kemudian, rencana strategi,
sosialisasi, dan penurunan sasaran berupa indikator keberhasilan.
Jika gerakan
pramuka di provinsi di kelola oleh suatu
wadah yang dinamakan Kwartir Daerah (Kwarda) dan merupakan lembaga kepemimpinan
kolektif ditingkat propinsi yang diketuai oleh seorang ketua yang dalam
menjalankan tugas dan kewajibannya yang bertanggung
jawab kepada Musyawarah
Daerah (Musda) gerakan pramuka.
Maka, dalam “strategi kolaborasi modal dan pemberdayaan politik lokal
kepramukaan, sebagai upaya mewujudkan kabupaten pramuka” tanggungjawab itu
bukan sekedar pada Kwartir
Ranting, Kwartir
Cabang, Kwartir
Daerah, dan Kwartir
Nasional melainkan pada seluruh stakeholder, karena pramuka bukan hanya milik orang
pramuka. Kemudian realisasi visi, misi, dan strategi tersebut diikuti dengan
program-program nyata yang dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan
masyarakat.
Sebagai gambaran dari strategi kolaborasi modal dan pemberdayaan politik
lokal kepramukaan, dapat dikemukakan sebagai berikut.
Pertama, modal manusia.
Sebagaimana dikemukakan pada awal tulisan, gerakan pramuka mempunyai peran strategis dalam
ikut serta membina kaum muda Indonesia dalam rangka mengantarkan kaum muda
Indonesia ke masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu, peningkatan sumber daya manusia
sangatlah penting. Untuk mendorong terwujudnya SDM yang berkualitas, maka
gerakan pramuka memiliki peran yang sangat strategis. Salah satu upaya yang
harus ditampilkan oleh insan pramuka adalah manifestasi gerakan pramuka yang karaos dan kahartos.
Karaos dalam makna bisa
dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat (bukan hanya pemuda), tanpa membedakan
suku, ras dan agama. Baik aktivitas maupun gerak langkah pramuka dalam upaya menunjang
kebutuhan stakeholder. Sedangkan makna kahartos
maksudnya mudah diikuti, dipahami dan diimplementasikan seluruh materi dan
pelatihan kepramukaan dalam keseharian, baik anak-anak maupun orang dewasa.
Kedua, modal sosial. Sebagai
sesuatu yang sudah lama melekat pada masyarakat, keberadaan modal sosial saat
ini sudah mulai memudar. Modal sosial tersebut harus dikembangkan kembali,
tidak hanya sebatas gotong royong, kepercayaan, tetapi juga menyangkut potensi jaringan-jaringan
sosial baik vertikal maupun horizontal.9 Untuk
mengoptimalkan modal sosial ini, selain melalui usaha menghidupkan kembali
kearifan-kearifan lokal, diperlukan pula kegiatan pengorganisasian dalam rangka
memperkuat masyarakat paling bawah melalui pembentukan kelompok-kelompok.
Kelompok tersebut tidak dalam rangka kepentingan program, tetapi lebih kepada
tujuan dan kepentingan jangka panjang.10
Dengan demikian, seluruh stakeholder dilibatkan dalam perumusan visi, misi,
tujuan, dan sasaran yang hendak dicapai dalam sebuah program dalam kerangka
pemberdayaan kepramukaan. Diharapkan dengan keterlibatan itu, maka seluruh
anggota kelompok akan terlibat dalam proses pengambilan keputusan sebagai
partisipasi dalam tindakan nyata mengembangkan gerakan pramuka di masyarakat.
Ketiga, modal usaha
(finansial). Ada perbedaan yang signifikan antara kegiatan kepramukaan dengan
kegiatan organisasi yang sejenis. Salah satu perbedaan yang tampak itu, yakni masalah
anggaran kegiatan. Sering kali dalam beberapa kegiatan pramuka, anggaran
tersebut minimalis bahkan tidak ada sama sekali, sehingga menjadi kendala
tersendiri pada saat mengikuti kegiatan.
Beberapa orang pembina kerap merogoh saku sendiri pada saat mengikuti kegiatan kepramukaan. Namun, mereka
tidak mengeluh. Kecintaan pada aktivitas kepramukaanlah yang menjadi penyebab
hal itu bisa diatasi. Di masa depan, masalah budget kegiatan pramuka harus
menjadi topik serius untuk diperbincangkan.
Uang bukan segalanya, tapi segalanya pakai uang. Karena itu, memberdayakan
modal finansial dalam tatanan kepramukaan saya kira bukan hal tabu. Kebijakan
distribusi kredit, pengembangan usaha kelompok-kelompok pramuka, serta meningkatkan
kebersamaan dalam iuran keanggotaan menjadi sarana sebagai upaya meningkatkan
modal usaha (finansial).
Dengan adanya pemberdayaan usaha pada kegiatan pramuka, disertai
transparansi kebijakan dan implementasinya disinyalir akan menjadi modal usaha
yang berkesinambungan. Kondisi tersebut bukan saja melahirkan kemandirian dalam
bidang finansial oraganisasi maupun individu, tetapi juga mendorong majunya
jiwa kewirausahaan dalam gerakan pramuka.
Dengan merujuk pada deskripsi di atas, kiranya dapat disarikan, strategi
kolaborasi modal dan pemberdayaan politik lokal kepramukaan, ditujukan pada
kesinambungan pembangunan sosial yang mendorong kaum muda khususnya, dan warga
pramuka pada umumnya untuk memperoleh kesejahteraan.
Secara ringkas dapat dikemukakan strategi kolaborasi modal dan pemberdayaan
politik lokal kepramukaan sebagai berikut.
1. Strategi
pembangunan modal manusia:
·
Memiliki Visi kabupaten pramuka.
·
Memiliki Misi.
·
Adanya Strategi yang terukur.
·
Adanya sosialisasi program.
·
Memiliki program nyata yang dapat dirasakan stakeholder.
·
Sasaran program, mulai akar rumput hingga pengambil kebijakan
di daerah. Karena pramuka bukan hanya milik orang pramuka.
·
Adanya penurunan sasaran dan indikator keberhasilan
program.
·
Adanya pendidikan dan pelatihan kepramukaan kesetaraan
gender dengan bebas biaya.
2. Strategi
revitalisasi modal sosial:
·
Penguatan kearifan lokal seperti solidaritas dan gotong royong.
·
Pembentukan jaringan sosial secara horizontal dan
vertikal pada pengambil kebijakan.
·
Membangun citra gerakan pramuka di masyarakat.
·
Mendorong terbentuknya kelompok-kelompok gerakan pramuka
dari mulai akar rumput hingga pengambil kebijakan daerah.
3. Strategi
pengembangan modal usaha (finansial):
·
Mendorong pemberdayaan usaha dan jiwa kewirausahaan bagi
warga pramuka.
·
Membuka jaringan publik dalam memperoleh akses modal.
·
Meningkatkan jumlah iuran keanggotaan pramuka secara
bertahap.
·
Memberdayakan akses modal gerakan pramuka dikemas dalam
bentuk koperasi dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.
Ketiga modal tersebut idealnya dilaksanakan secara simultan sehingga gerakan
pramuka tidak terkesan ekslusif milik generasi muda semata. Keterlibatan
stakeholder dalam berbagai kebijakan akan mendorong komunitas lokal berkembang
lebih cepat. Dengan strategi kolaborasi modal dan pemberdayaan politik lokal
kepramukaan secara holistik, terpadu, lintas sektoral dan sesuai dengan kondisi
dan budaya setempat akan menjadikan formula kabupaten pramuka lebih terasa.
Apabila kondisi ini sudah nyata dirasakan stakeholder, maka kepedulian
publik bukan hanya pada kecintaannya memakai seragam kepramukaan. Tetapi, lebih
jauh mereka akan berkontribusi dalam mengambil peran sesuai dengan kapasitasnya
sehingga tercipta rasa memiliki (sense of
belongings) terhadap berbagai program gerakan pramuka.
1.6 Penutup
Gerakan pramuka merupakan
salah satu wadah pembinaan generasi muda potensial, yang diharapkan mampu
berperan aktif dalam upaya melahirkan tunas-tunas bangsa yang berkepribadian,
berwatak, berbudi luhur serta kuat keyakinan agamanya sehingga dipandang cocok
sebagi kader pembangunan bangsa, negara dan agamanya masing-masing. Untuk mewujudkan
usaha di atas, selain harus cocok dan mantap secara konsepsional dengan metoda
pendidikan serta pembinanya, diperlukan pula sarana dan prasarana yang memadai
dalam pelaksanaannya.11
Selanjutnya, sebagai tindak
lanjut dari upaya mewujudkan Kab. Majalengka sebagai kabupaten Pramuka,
maka solusi konkret di atas bisa
dijadikan hipotesis. Meskipun kita pahami bersama, tidak ada satu pun formula
yang paling ampuh dalam masalah ini. Namun demikian, ada berbagai tawaran yang
perlu diuji coba, yang disesuaikan dengan situasi setempat.
Konsep mewujudkan Majalengka
menjadi kabupaten Pramuka dengan strategi kolaborasi modal dan pemberdayaan
politik lokal kepramukaan, mudah-mudahan menjadi salah satu momen dalam
menyongsong hari pramuka yang ke-50. Selamat HUT “Emas” Pramuka!
Catatan:
1.
Bappeda Kabupaten Majalengka.
2.
Informasi laporan penyelenggara pemerintah daerah
Kabupaten Majalengka 2010.
3.
Ibid.
4.
Kebijakan dan prioritas program pembangunan merupakan penjabaran
dari arah dan strategi untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi sesuai
dengan prioritas pembangunan. Kebijakan dan prioritas program pembangunan ini
menjadi pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan selama periode tahun
2009-2013.
1.1 Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dalam
mewujudkan masyarakat Majalengka beriman dan bertaqwa.
1.
a. Kebijakan :
1) Meningkatkan
kualitas kehidupan beragama dan keagamaan.
2) Mengembangkan
nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dalam kehidupan
bermasyarakat.
b. Program
Prioritas :
1) Program Peningkatan
Pemahaman dan Pengamalan Agama.
Indikasi
kegiatan :
a) Peningkatan
Pendidikan keagamaan masyarakat dengan materi yang terarah.
b) Fasilitasi
pengembangan sarana prasarana keagamaan dan optimalisasi
lembaga-lembaga keagamaan.
c) Bantuan insentif
bagi penyelenggara keagamaan/guru ngaji.
2) Program Peningkatan
Kerukunan Antar Umat Beragama.
Indikasi
kegiatan :
Koordinasi Kegiatan
Keagamaan dengan seluruh Stakeholders.
3) Program Peningkatan
Kelestarian Dan Pemeliharaan Kearifan Budaya Lokal.
Indikasi
kegiatan :
Pemberdayaan dan
pelestarian budaya lokal.
1.2
Meningkatkan kualitas pendidikan dan
kesehatan yang merata dan terjangkau.
1.
a. Kebijakan :
1)
Meningkatkan
kualitas dan memperluas daya tampung satuan pendidikan.
2)
Meningkatkan
kuantitas dan kualitas pelayanan kesehatan dalam rangka pemerataan dan
keterjangkauan pelayanan kesehatan masyarakat.
1.
b. Program Prioritas :
1) Program Peningkatan
Pendidikan Masyaraka
Indikasi
Kegiatan :
a) Penuntasan
Wajar Dikdas 9 tahun
b) Pembangunan
sarana dan prasarana pendidikan
c) Pembinaan
SMP terbuka
d) Pengembangan
SMP satu atap
e) Penyelenggaraan
Kejar Paket B dan C
f) Penyediaan
bea siswa bagi anak dari keluarga kurang mampu yang berprestasi
g) Perintisan
Wajar Dikdas 12 tahun
2) Program
Peningkatan Derajat Kesehatan Masyaraka
Indikasi
Kegiatan :
a) Peningkatan sarana
dan prasarana puskesmas, dan tenaga kesehatan
b) Pengembangan desa
siaga
c) Jaminan kesehatan
bagi penduduk miskin
d) Pengadaan alat
kontrasepsi Keluarga Berencana
1.
3. Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang
berbasis agribisnis.
1.
a. Kebijakan :
1) Mengembangkan dan menerapkan
teknologi pertanian dalam rangka meningkatkan produksi dan produktivitas
sebagai upaya pemantapan ketahanan pangan dan pemenuhan bahan baku industri.
2) Mengembangkan Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah serta koperasi melalui peningkatan profesionalisme
pengusaha, sehingga dapat berdaya saing serta menata keterkaitan dengan sektor
ekonomi lainnya.
3) Mengembangkan investasi
daerah melalui penataan sistem investasi daerah
1.
b. Program Prioritas :
1) Program Peningkatan Produksi
dan produktifitas Pertanian/ perkebunan/Kehutanan
Indikasi
kegiatan :
a) Pengembangan budidaya
pertanian, perkebunan dan kehutanan serta pengembangan komoditas unggulan
daerah.
b) Penerapan Teknologi
budidaya Pertanian
c) Peningkatan kinerja
penyuluh pertanian, perikanan, perkebunan dan kehutanan
d) Pemberdayaan
kelembagaan pertanian
2) Program
Pengembangan UMKM dan Koperasi
Indikasi
Kegiatan :
a) Pumbuhan usaha dan
peningkatan manajemen koperasi
b) Pengembangan UMKM
c) Peningkatan
pemasaran dan promosi produk UMKM
3) Program
Pengembangan Investasi
Indikasi
Kegiatan :
a) Peningkatan promosi
potensi investasi
b) Penataan sistem
investasi daerah
1.
4. Reformasi birokrasi bagi pemenuhan
pelayanan umum.
1.
a. Kebijakan :
Mewujudkan Reformasi dan
Transpormasi Birokrasi secara bertahap
1.
b. Program Prioritas :
1) Program Penataan
Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Pemerintahan Daerah
yang Efektif dan Efisien.
Indikasi
Kegiatan :
a) Penataan struktur
kelembagaan pemerintahan
b) Penataan
sistem pengelolaan keuangan daerah
c) Penataan sistem
administrasi pegawai
2) Program
Meningkatkan kapasitas aparatur yang bersih dan profesional.
Indikasi
Kegiatan :
a) Pembinaan dan
pengembangan aparatur
b) Peningkatan
kualitas pelayanan publik
c) Pembinaan dan
pengawasan aparatur
1.
5. Optimalisasi Pemerintahan Desa.
1.
a. Kebijakan :
1) Meningkatkan
kemampuan pemerintahan desa,
2) Meningkatkan peran
serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan desa,
1.
b. Program Prioritas :
1) Program Peningkatan
kapasitas pemerintahan desa
Indikasi
Kegiatan :
a) Peningkatan
kemampuan aparatur pemerintahan desa
b) Fasilitasi
penggalian sumber pendapatan dan kekayaan desa
2) Program
Pemberdayaan Lembaga - lembaga Desa
Indikasi
Kegiatan :
Peningkatan Keberdayaan
lembaga-lembaga desa
3) Program
Pengembangan Partisipasi Masyarakat dalam pembangunan
Indikasi
Kegiatan :
Peningkatan partisipasi dan
swadaya masyarakat dalam proses pembangunan
1.
6. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur
yang Mendukung Peningkatan Sosial Ekonomi Masyarakat Secara Proporsional,
berkualitas dan berkelanjutan
1.
a. Kebijakan :
Meningkatkan pemenuhan
Infrastruktur dasar masyarakat, pembangunan sarana dan prasarana wilayah, dan
pengembangan serta pengelolaan sumber daya air bagi pusat produksi pertanian.
1.
b. Program Prioritas :
1) Program Peningkatan
Infrastruktur Perdesaan.
Indikasi
Kegiatan :
a) Perbaikan rumah
tidak layak huni
b) Bantuan listrik
perdesaan
c) Pembangunan sarana
prasarana air bersih perdesaan
d) Pembangunan Jalan
Hotmik Perdesaan
2) Program Pembangunan
dan pengembangan Infrastruktur wilayah.
Indikasi
Kegiatan :
a) Pembangunan dan
rehabilitasi jalan dan jembatan
b) Pembangunan dan
rehabiitasi jaringan irigasi
1.
7. Meningkatkan Pemberdayaan masyarakat
1.
a. Kebijakannya :
Meningkatkan keberdayaan
masyarakat dalam pembangunan
1.
b. Prioritas Program :
1) Program Peningkatan
keberdayaan masyarakat perdesaan,
Indikasi
Kegiatan :
a) Fasilitasi
Pembentukan dan Pembinaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
b) Fasilitasi Pembentukan,
Pembinaan dan pengembangan lembaga-lembaga usaha
ekonomi masyarakat pedesaan
c) Pembinaan dan
pengembangan Lembaga Keuangan Masyarakat Perdesaan
d) Pembinaan dan
pengembangan Lumbung Pangan
e) Peningkatan
kerjasama dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat
f) Pembangunan
pola Padat Karya.
2) Program Peningkatan
Keahlian dan keterampilan masyarakat perdesaan
Indikasi
Kegiatan :
a) Pelatihan
keterampilan usaha bagi masyarakat miskin produktif
b) Pelatihan
keterampilan dan bimbingan usaha bagi para pencari kerja
c) Peningkatan
Produktivitas dan Kreatifitas Kelompok Pemuda
d) Fasilitasi bursa
kerja
3) Program Pembinaan
dan pengembangan berkelanjutan
Indikasi
Kegiatan :
Pembinaan dan pengembangan
berkelanjutan bagi usaha ekonomi masyarakat.
5. Laporan
penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten Majalengka 2010
8. Ibid.
9. Marbun, Leonardo.
2006. Menuju Indonesia Sejahtera: Upaya
Konkret Pengentasan Kemiskinan. Jakarta: Khanata. Hal. 105
10. Ibid.
11. “Pendidikan
Kepramukaan sebagai Subsistem Pendidikan Nasional Khas,” Bandung Pos, 4 Januari 1996.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar